Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Agung Apresiasi Menteri BUMN Bantu Ungkap Kasus Korupsi Jiwasraya-Asabri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jaksa Agung Apresiasi Menteri BUMN Bantu Ungkap Kasus Korupsi Jiwasraya-Asabri
HeadlineHukum

Jaksa Agung Apresiasi Menteri BUMN Bantu Ungkap Kasus Korupsi Jiwasraya-Asabri

Robi
Robi Published 01 Jan 2022, 18:27
Share
2 Min Read
jaksa agung lagi
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Ist
SHARE

Tidak hanya itu, ia pun menyampaikan, di sepanjang tahun 2021, Kejaksaan Agung telah menangani 1.852 perkara korupsi. Bahkan, mereka mengeksekusi sebanyak 935 terpidana.

Selain itu, tambah dia, Kejaksaan Agung RI berhasil pula menyelamatkan keuangan negara senilai Rp21,2 triliun, USD763.080, dan SGD32.900. Ada pula Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp415,6 miliar.

Burhanudin mengatakan, selama tahun 2021, Kejaksaan Agung berhasil mengamankan pembangunan strategis terhadap 92 kegiatan dengan pagu anggaran sekitar Rp162,5 triliun.

Di sisi lain, kata dia, pihaknya pun berhasil menegakkan integritas pegawai melalui Satuan Tugas (Satgas) 53 dan melaksanakan keadilan restoratif terhadap 346 perkara.

Baca Juga

Penyerahan hewan kurban secara simbolik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Ketua Forwaka Baren Antoni Siagian di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Jaksa Agung Serahkan Sapi Limousin, Ketua Forwaka: Wujud Nyata Kepedulian Insan Adhyaksa
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Junjung Tinggi Marwah Kejaksaan: Jaga Ucapan dan Tindakan

“Selama satu tahun terakhir, Kejaksaan Agung juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi yang berorientasi pada kerugian perekonomian negara,” lanjut dia.

Pihaknya, ujar Burhanuddin, telah berhasil pula menangkap 137 orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan, yaitu 88 orang dari perkara tindak pidana khusus dan 49 dari perkara tindak pidana umum.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asabri, Burhanuddin ST, jaksa agung, jiwasaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 11 at 18.40.37 Hingga Akhir Desember 2021, Realisasi Belanja Infrastruktur PUPR Capai 94,21 Persen
Next Article WhatsApp Image 2021 12 31 at 15.36.13 Hingga 2021, Sepanjang 2.489,2 km Jalan Tol Sudah Beroperasi di Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

HeadlineHukum
OTT Lagi, KPK Amankan 5 ASN BPK
10 Jun 2026, 23:25
Kriminal
Residivis Spesialis Jambret Hp Perempuan Dicokok Polsek Cilandak
10 Jun 2026, 22:00
Gaya hidup
Panas-panasan? Siapa Takut! lavojoy Hadirkan Inovasi untuk Aktivitas Outdoor dan Gaya Hidup Modern
10 Jun 2026, 22:16
Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?