Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kampung Restorative Justice, Jampidum: Kemampuan Jaksa Mengasah Kearifan Lokal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kampung Restorative Justice, Jampidum: Kemampuan Jaksa Mengasah Kearifan Lokal
Hukum

Kampung Restorative Justice, Jampidum: Kemampuan Jaksa Mengasah Kearifan Lokal

Bambang
Bambang Published 28 Jan 2022, 13:53
Share
2 Min Read
IMG 20220128 WA0039
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadil Zumhana. Foto: Yudha/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyatakan kesiapannya untuk membangun kampung keadilan restoratif atau restorative justice. Kampung restorative justice ini rencananya akan dicanangkan di tiap-tiap daerah.

“Hal ini berdasarkan perintah Jaksa Agung untuk mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice),” ujar Fadil melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (28/1).

Fadil menyampaikan bahwa restorative justice ini adalah terkait dengan kemampuan jaksa dalam mengasah kearifan lokal. Menurut dia, setiap daerah memiliki kearifan lokal dan harus diasah dalam mewujudkan keadilan.

“Jaksa harus bisa mengasah kearifan lokal dalam hal memberikan keadilan restoratif pada suatu perkara itu atau belum jadi perkara. Lalu peran jaksa dalam kampung restorative justice haruslah proaktif dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum yang dialami rakyat kita. Selesaikan melalui kearifan,” imbuhnya.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate

Fadil mengharapkan, kearifan lokal ini dapat ditumbuhkan dalam penyelesaian tindak pidana dengan membangun Kampung Restoratif Justice.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, Jampidum) Fadil Zumhana, Kampung Restorative Justice, Kemampuan Jaksa Mengasah Kearifan Lokal, restorative justice haruslah proaktif
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Paul Munster Enggan Remehkan Kekuatan Persik 1643346015 Bhayangkara FC “The Guardian” Pantang Remehkan Kekuatan Persik
Next Article IMG 20220128 WA0025 PTUN Tolak Gugatan Ferkushi Versi Krisna Bayu Terhadap KUMHAM RI

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ekonomi
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun
20 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?