Sigit menegaskan, harus diperhatikan lebih khususnya untuk wilayah yang sudah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Dia meminta agar pendidikan yang dihadiri fisik oleh para pelajar disesuaikan dengan aturan yang ada. Setiap wilayah harus bisa menentukan PTM bisa berjalan 100 persen atau masih harus 50 persen.
“Khususnya bagi yang laksanakan kegiatan tatap muka. Aturan terkait prokes di sekolah. Ikuti ketentuan. Mana yang bisa 100 persen, mana yang 50 persen disesuaikan. Karena memang disatu sisi anak-anak kita tentunya harus dapatkan pembelajaran secara langsung. Karena memang ini sangat penting bagi anak-anak kita. Sehingga tidak ada risiko learning loss dan juga risiko kemiskinan belajar atau learning poverty,” ulas Sigit.
Akselerasi vaksinasi dan penguatan prokes, sambung Sigit, sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron. Karena selain Imported Case, penyebaran jenis virus itu kini juga sudah ditemukan dari transmisi lokal.
“Tolong untuk yang belum vaksin segera vaksin dan yang sudah dua kali vaksin harus booster silahkan laksanakan. Paling utama walaupun sudah vaksin tetap jaga prokes. Pakai masker terus jangan lupa. Cuci tangan jangan lupa dan selalu memastikan kita laksanakan cek rutin bila perlu swab antigen satu minggu sekali atau PCR. Itu menjadi kebiasaan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa kita dalam kondisi sehat,” tutur Sigit.