Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Telusuri Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Terkait Korupsi Perum Perindo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Telusuri Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Terkait Korupsi Perum Perindo
Hukum

Kejagung Telusuri Dugaan Keterlibatan Pihak Lain Terkait Korupsi Perum Perindo

Bambang
Bambang Published 04 Jan 2022, 23:25
Share
2 Min Read
IMG 20220104 WA0254
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat konferensi pers virtual beberapa waktu lalu. Foto: IPOL.ID.
SHARE

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret perusahaan pelat merah tersebut.

Mereka adalah mantan Wakil Presiden Perdagangan, Penangkapan dan Pengelolaan Perum Perindo, Wenny Prihatini; Direktur PT Kemilau Bintang Timur Lalam Sarlam.

Selain itu, Direktur PT Prima Pangan Madani, Nabil M Basyuni; mantan Direktur Utama Perum Perindo periode 2016-2017, Syahril Japarin; dan Direktur Utama PT Global Prima Santosa, Riyanto Utomo dan IG (inisial) selaku pihak swasta.(ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, Kejagung Telusuri Dugaan Keterlibatan Pihak, Leonard Eben Ezer, Penerangan Hukum Kejagung, Terkait Korupsi Perum Perindo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 61d460f2cebe6 dua mantan dirut pt asabri divonis 20 tahun penjara tvonenews 375 211 Hakim Tipikor Vonis 20 Tahun Penjara Dua Mantan Dirut PT Asabri
Next Article IMG 20220104 WA0259 Letjen Suharyanto Sidak Lokasi Karantina Tiga Tempat Pelaku Perjalanan Luar Negeri

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Tekno/Science
Internet Cepat Ternyata Kuras Energi Jaringan Seluler
23 May 2026, 15:54
Ekonomi
Kejar Pertumbuhan 8 Persen Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
23 May 2026, 16:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?