Bahwa uang yang diterima oleh para pihak tersebut merupakan uang yang diambil dari keuangan negara dengan alasan sebagai operasional proyek yang seluruhnya berjumlah Rp5.800.000.000. Uang tersebut diberikan sebagai bagian dari fee project setelah memenangkan PT HAS Sembilawang.
“Bahwa dalam pelaksanaan proyek tersebut, PT HAS Sembilawang hanya sanggup melaksanakan pekerjaan dengan progres 2,8 persen sehingga PT Pertamina melakukan pemutusan kontrak karena ketidakmampuan PT HAS Sembilawangmenyelesaikan pekerjaannya sampai dengan jangka waktu yang disepakati dalam perjanjian kontrak kerja,” jelas Ashari.(ydh)