Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Jebloskan Bupati Buru Selatan dan Orang Kepercayaannya ke Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Jebloskan Bupati Buru Selatan dan Orang Kepercayaannya ke Penjara
Hukum

KPK Jebloskan Bupati Buru Selatan dan Orang Kepercayaannya ke Penjara

Robi
Robi Published 26 Jan 2022, 21:16
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2022 01 26 at 20.02.00
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Rabu (26/1).
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan, Provinsi Maluku tahun anggaran 2011-2016.

Seorang tersangka di antaranya adalah Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (TSS). Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan pihak swasta Johny Rynhard Kasman (JRK) dan Ivana Kwelju (IK). Namun dari tiga tersangka itu, KPK baru menahan dua orang tersangka yakni, TSS dan JRK.

“Tersangka TSS dan JRK ditahan selama 20 hari terhitung sejak 26 Januari 2022 sampai dengan 14 Februari 2022,” ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jaksel, Rabu (26/1).

Sedangkan tersangka IK belum ditahan karena belum bersedia memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

Baca Juga

Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun (kiri) dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon (kanan) melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Foto: Dok Humas
Hukum Adat Larvul Ngabal Diusulkan Jadi Warisan Budaya Nasional, Mendikbud Tekankan Nilai Kearifan Lokal
Swiss-Belhotel International Menambah Zest Ambon ke Dalam Portofolio Indonesia yang Terus Berkembang
Gempa M 5,0 Guncang Seram Maluku, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

“KPK juga mengimbau untuk tersangka IKA untuk hadir memeuhi panggilan tim penyidik yang akan segera disampaikan,” imbau Lili.

Adapun tersangka TSS ditahan Rutan Polres Jakarta Timur. Sedangkan tersangka JRK ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Buru Selatan, maluku, Rutan Polres Jakarta Timur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 01 26 at 18.43.10 Pecahkan Rekor, Penerimaan Pajak Kabupaten Tangerang Senilai Rp 1,4 Triliun
Next Article WhatsApp Image 2022 01 26 at 20.21.07 Data Haji dan Umroh dengan Data Dukcapil Diharapkan Bisa Sinkron

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?