Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Data Haji dan Umroh dengan Data Dukcapil Diharapkan Bisa Sinkron
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Data Haji dan Umroh dengan Data Dukcapil Diharapkan Bisa Sinkron
Nasional

Data Haji dan Umroh dengan Data Dukcapil Diharapkan Bisa Sinkron

Robi
Robi Published 26 Jan 2022, 22:14
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 01 26 at 20.21.07
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrullah dengan Dirjen PHU, Hilman Latief di Jakarta, Rabu (26/1). Foto: Puspen Kemendagri (Ist).
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) diharapkan bisa menyusul Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menggantikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau BPJS Kesehatan yang menggunakan NIK sebagai nomor kepesertaan.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Ditjen Dukcapi dengan Ditjen PHU di Jakarta, Rabu (26/1).

Zudan berharap penandatanganan PKS ini bisa memberikan kontribusi positif untuk penyelenggaraan haji dan umroh.

“Begitu juga dengan calon jamaah haji dan umroh, dengan penguatan kerja sama berbagi pakai data Dukcapil, tinggal input NIK data jamaah langsung keluar. Terdata di mana, termasuk data sudah melaksanakan ibadah haji berapa kali,” tutur Zudan.

Baca Juga

Kasus Bullying di Sekolah Negeri Tangsel, Siswa 13 Tahun Alami Luka Serius di Kepala IPOL.ID - Kasus dugaan perundungan atau bullying kembali mencuat di lingkungan sekolah. Seorang siswa kelas 1 SMP Negeri 19 Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) diduga mengalami kekerasan fisik dari teman sekelasnya hingga mengalami luka serius di kepala dan gangguan penglihatan. Kakak korban, Rizky Fauzi, mengungkapkan bahwa dugaan perundungan terhadap adiknya telah berlangsung sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Aksi kekerasan disebut memuncak pada Senin, 20 Oktober 2025, ketika korban dipukul menggunakan kursi besi oleh teman sekelasnya di ruang kelas. “Sejak masa MPLS sudah sering dibully. Paling parah waktu tanggal 20 Oktober, dia dipukul di kepala pakai kursi,” ujar Rizky, Senin (10/11/2025). Rizky menuturkan, adiknya sempat menutupi kejadian tersebut dari keluarga. MH baru mengaku sehari setelah peristiwa itu lantaran tidak lagi kuat menahan sakit kepala hebat yang dirasakannya. “Dia baru cerita karena sudah enggak kuat nahan sakit. Katanya sering dipukul dan ditendang, tapi baru ngaku setelah kondisinya parah,” tambahnya. Akibat kejadian itu, kondisi MH kini sangat memprihatinkan. Tubuhnya lemas, sulit berjalan, mata kanan rabun, kerap pingsan, dan kehilangan nafsu makan. Ia sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Tangsel sebelum akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari pihak sekolah dan telah melakukan mediasi antara kedua belah pihak. “Sudah kami mediasi, masing-masing orang tua sudah bertemu dengan pihak sekolah. Kami juga mendatangi rumah korban untuk memastikan kondisi anak,” ujar Deden, Selasa (11/11/2025). Kepala SMPN 19 Tangsel, Frida Tesalonik, menyebut, hasil mediasi menghasilkan kesepakatan tertulis di mana orang tua terduga pelaku bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban. “Sudah ada kesepakatan, pelaku bertanggung jawab membiayai pengobatan korban. Tertuang di surat pernyataan yang ditandatangani kedua pihak di hadapan sekolah,” jelas Frida, Senin (10/11/2025). Namun, menurut Rizky, pihak pelaku baru sempat menanggung biaya pemeriksaan awal seperti scanning dan satu kali terapi. Setelah itu, keluarga pelaku mengaku tidak mampu melanjutkan tanggung jawab tersebut. “Kemarin sempat tanggung biaya scanning dan terapi satu kali, tapi sekarang katanya enggak ada uang untuk lanjut pengobatan,” ungkapnya. Dinas Pendidikan Tangsel memastikan akan terus memantau kondisi MH dan perkembangan kasus tersebut. Pihak keluarga berharap ada tanggung jawab penuh dari pelaku dan penegakan hukum yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.(Vinolla)
Sudah Periksa Ratusan Biro, KPK Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Komite Tetap Haji dan Umrah Umumkan Kesuksesan Pelaksanaan Ibadah Haji 1446 H
Tinjau SMA Negeri 11 Toraja Utara, Pj Gubernur Sulsel Langsung Programkan untuk Perbaikan

“Kita berharap dengan berbagi pakai data kependudukan penyelenggaraan haji umroh menjadi lebih cepat dan terstruktur sehingga menghasilkan rancang bangun penyelenggaraan haji dan umroh yang lebih baik,” kata Zudan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: disdukcapil, haji dan umrah, Zudan Arif Fakrulloh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 01 26 at 20.02.00 KPK Jebloskan Bupati Buru Selatan dan Orang Kepercayaannya ke Penjara
Next Article WhatsApp Image 2022 01 26 at 20.54.29 Menengok Warga Binaan Budidaya Ikan, Mengembangkan Agribisnis Perkebunan di Lapas Narkotika Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Hukum
Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding
23 May 2026, 21:02
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?