IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara pada Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2011.
“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara pada Kemendagri Tahun Anggaran 2011 untuk tersangka DP (Dono Purwoko),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/1).
Seorang saksi yang diperiksa oleh lembaga antirasuah yakni, M Rizal selaku Aparatur Sipil Negara (ASN). “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav-4, Setia Budi, Jakarta Selatan,” jelas Ali.
Seperti diketahui, Dono Purwono merupakan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Dono ditetapkan tersangka bersama Duddy Jocom selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya Adi Wibowo.