Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Layanan Puskeswan Kabupaten Tangerang Dijamin Gratis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Layanan Puskeswan Kabupaten Tangerang Dijamin Gratis
Jabodetabek

Layanan Puskeswan Kabupaten Tangerang Dijamin Gratis

Iqbal
Iqbal Published 30 Jan 2022, 20:55
Share
2 Min Read
puskehan
UPTD Puskeswan memiliki tiga pelayanan utama, di antaranya pelayanan aktif yang merupakan pelayanan dengan sifat terjadwal. Foto: Mulyadi/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Tangerang, memberikan layanan gratis untuk pemeliharaan kesehatan hewan. Puskeswan di Jalan Parahu, Kecamatan Sukamulya tersebut sedikitnya melayani 40 kuota hewan setiap harinya.

Kepala UPTD Puskeswan Kabupaten Tangerang, drh Asmiaty mengatakan, kuota 40 ekor hewan tersebut terdiri dari kucing, kelinci, anjing, musang dan hewan reptil milik beberapa pecinta hewan.

“Selain pemeriksaan kesehatan untuk hewan peliharaan, kami juga melayani operasi sterilisasi, bedah insidental, pemberian obat anti parasit, suntik vitamin, infus, bius dan vaksinasi rabies secara cuma-cuma. Kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan pada hewan ternak, dengan pemberian vitamin dan obat cacing, serta pemeriksaan kebuntingan (kehamilan),” paparnya.

Asmiaty menjelaskan, Puskeswan ini berdiri sejak tahun 2016. “Terdapat tiga tempat pelayanan Puskeswan di Kabupaten Tangerang, yaitu pos pelayanan Teluknaga, Panongan dan Balaraja. Pos pelayanan Teluknaga melayani pada hari Selasa saja, di Panongan setiap hari Rabu, sedangkan untuk pos Balaraja melayani pada hari Senin-Jumat pukul 09.00-16.00 WIB,” jelasnya.

Baca Juga

Banjir Rob Terjang Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang
Banjir Rob Terjang Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang
Menparekraf Dukung Upaya Kabupaten Tangerang Masuk Jejaring Kota Kreatif UNESCO
Pria Misterius  Tewas Terjun Bebas dari Lantai 10 Apartemen PIK Tangerang, Diduga Bunuh Diri
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kabupaten tangerang, pemkab tangerang, puskeshan, puskesmas hewan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 130715 ojk baruok OJK Keluarkan Ketentuan Penyempurnaan PAYDI dan Fintech Lending
Next Article pssi Laga Kedua Timnas Indonesia vs Timor Leste, Pasukan Merah Putih Menang 3-0

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Olahraga
Hasil Thailand Open 2026: Hira/Jani Sukses Revans Atas Ganda Putri Malaysia
14 May 2026, 06:25
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineNasional
Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
14 May 2026, 06:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?