Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Layanan Puskeswan Kabupaten Tangerang Dijamin Gratis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Layanan Puskeswan Kabupaten Tangerang Dijamin Gratis
Jabodetabek

Layanan Puskeswan Kabupaten Tangerang Dijamin Gratis

Iqbal
Iqbal Published 30 Jan 2022, 20:55
Share
2 Min Read
puskehan
UPTD Puskeswan memiliki tiga pelayanan utama, di antaranya pelayanan aktif yang merupakan pelayanan dengan sifat terjadwal. Foto: Mulyadi/ipol.id
SHARE

UPTD Puskeswan memiliki tiga pelayanan utama, yaitu pelayanan aktif yang merupakan pelayanan dengan sifat terjadwal, di mana petugas Puskeswan akan datang ke beberapa desa untuk melakukan pengecekan atau penyuluhan.

Selanjutnya ada pelayanan semiaktif, merupakan pelayanan yang sifatnya menerima laporan bahwa nantinya petugas dari Puskeswan akan datang. Umumnya hal ini dilakukan oleh peternak yang membutuhkan pertolongan bagi hewan ternaknya yang akan melahirkan.

Sedangkan pelayanan pasif merupakan pelayanan sehari-hari. Yakni, para pemilik hewan yang datang sendiri ke Puskeswan.

UPTD Puskeswan Kabupaten Tangerang juga membolehkan warga di luar Kabupaten Tangerang untuk membawa hewan peliharaannya datang, bahkan lebih dari satu hewan. “Kami tidak mempermasalahkan untuk masyarakat di luar Kabupaten Tangerang untuk datang ke sini, dan saya juga memperbolehkan seandainya pemilik hewan punya lebih dari satu hewan terjangkit penyakit yang sama untuk membawanya ke sini,” janji Asmiaty. (Mul)

Baca Juga

Banjir Rob Terjang Desa Tanjung Pasir Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang
Banjir Rob Terjang Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang
Menparekraf Dukung Upaya Kabupaten Tangerang Masuk Jejaring Kota Kreatif UNESCO
Pria Misterius  Tewas Terjun Bebas dari Lantai 10 Apartemen PIK Tangerang, Diduga Bunuh Diri
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kabupaten tangerang, pemkab tangerang, puskeshan, puskesmas hewan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 130715 ojk baruok OJK Keluarkan Ketentuan Penyempurnaan PAYDI dan Fintech Lending
Next Article pssi Laga Kedua Timnas Indonesia vs Timor Leste, Pasukan Merah Putih Menang 3-0

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
HeadlineHukum
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
14 May 2026, 22:53
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?