Sejumlah inisiatif yang dilakukan LPEI dalam memperkuat tata kelola dan sumber daya manusia antara lain, bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu dalam menerapkan Whistle Blowing System di aplikasi WISE; bersama KPK melakukan
pencatatan dan pencegahan gratifikasi dalam aplikasi Gratifikasi On-Line (GOL);
termasuk memastikan bahwa seluruh pejabat LPEI melaporkan kekayaan di LHKPN dan pelaporan LPEI mencapai 100 persen.
Rijani menambahkan bahwa LPEI telah memperbarui Pakta Integritas di tahun 2020 dan semua pegawai LPEI wajib menandatangani pakta integritas dimaksud. LPEI juga telah melakukan review terhadap policy dan procedure untuk mencegah peluang dan mengantisipasi aksi korupsi seperti: manual pembiayaan; dan Know Your Employees dan Know Your Customers.
“Seluruh jajaran LPEI telah berkomitmen untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai budaya LPEI yakni Trustworthy, Reliable, Unique, Service Excellence dan Teamwork (TRUST). Secara rutin kami juga melakukan internalisasi dan sosialisasi terkait dengan Good Corporate Governance, ethics, dll, untuk seluruh pegawai, dimulai dari program induction untuk pegawai baru, dan terus dimonitor pelaksanaannya serta dilakukan berbagai program awareness dan internalisasi melalui program sosialisasi maupun melalui program computer-based training; guna memastikan pakta integritas dan prinsip menjalankan bisnis secara beretika dapat ditegakkan,” tegas Rijani.
