Mereka ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK, beberapa waktu lalu.
Selain menangkap keempat orang itu, KPK juga mengamankan uang tunai Rp1,5 miliar dari tangan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex.(ydh)