Selain itu, pihak otoritas dibantu oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan melaksanakan swab PCR. Menurut pihak otoritas bandara, estimasi maksimal waktu dibutuhkan selama waktu kedatangan hingga meninggalkan bandara sekitar 1 jam 44 menit, dengan hasil PCR diketahui.
Suharyanto berharap, Bali dalam waktu dekat akan dibuka untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Artinya dalam 2-3 bulan ini, Bali sudah terbiasa dengan kedatangan wisatawan luar negeri.
“Harapannya dari pada tahapan kedatangan dari proses kedatangan hingga akhir bisa lancar,” harapnya seraya menambahkan, masih terus melakukan kajian terhadap kemungkinan mekanisme sistem buble dalam penyelenggaraan GPDRR 2022 nanti. (ibl)
