IPOL.ID – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta kepada seluruh kepala satuan kerja di kementeriannya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah kita peroleh di tahun 2020.
“Susun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), lakukan pengendalian intern yang efektif, patuhi peraturan perundangan serta ungkapkan substansi laporan secara jelas dan lengkap,” kata Menteri Basuki dalam sambutannya dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga TA 2021 bersama BPK RI, Senin (17/1).
Lebih lanjut Menteri Basuki mengatakan, guna mendukung kelancaran pemeriksaan BPK RI di tengah Pandemi COVID-19, Pemerintah akan memanfaatkan dukungan teknologi informasi diantaranya melalui digitalisasi laporan keuangan dan dokumen sumber, serta fasilitasi pelaksanaan pemeriksaan secara daring/online dan melalui luring/tatap muka dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Anggota IV BPK Isma Yatun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri PUPR beserta seluruh jajarannya yang sudah bersama-sama selalu berusaha dan selalu berkomitmen untuk mendukung pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel