IPOL.ID – Nekat. Entah setan apa yang meraskui seorang oknum aparatur sipil negeri (ASN) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Dia diduga melempar molotov yang terbuat dari botol berisi bensin bersumbu api ke halaman Pondopo Bupati Ketapang, Selasa (25/1/2022).
Kantor Berita Antara melaporkan, pelemparan molotov tersebut bertepatan saat acara pengambilan sumpah jabatan Eselon III di Pendopo Bupati Ketapang Jalan Agus Salim Kecamatan Delta Pawan.
Oknum ASN nekat kini disebut-sebut berinisial AR, warga Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan. Menariknya, AR memegang jabatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang.
Lemparan bom molotov tersebut mengenai mobil Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang dan memantul ke arah selokan.
Terkait apa motif pelaku sampai nekat berbuat kriminal, hingga saat ini kasusnya dalam penyelidikan Polres Ketapang.
Sekadar informasi, AR sebelumnya pada bulan Oktober 2021 pernah melaporkan atasannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Kadis PUTR) Kabupaten Ketapang, ke Ombudsman RI Perwakilan Kalbar lantaran jabatan yang disandang AR berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 639/BKPSDM-D/2019 sejak 25 Oktober 2019 tidak difungsikan teradu hingga 2021.