IPOL.ID – Indonesia baru memberangkatkan jamaah umrah selama masa pandemi COVID-19 pada 5 Januari 2022, kemarin. Namun kebijakan itu kembali diubah.
Kementerian Agama menyatakan menghentikan sementara penerbangan jamaah umrah mulai 15 Januari 2022. Regulasi ini dalam upaya mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP), termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi.
“Kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, di saat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi,” kata Hilman, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag dalam keterangannya secara online, Minggu (16/1/2022).
Pemberangkatan jamaah umrah masa pandemi ini sudah berjalan delapan hari sejak penerbangan perdana pada 8 Januari 2022. Sekitar 1.731 jamaah telah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta.
Untuk diketahui, skema OGP mewajibkan seluruh jamaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan screening kesehatan dan kelengkapan dokumen.