IPOL.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di dua lokasi terpisah, yaitu di Perempatan Lampu Merah Mal Pondok Indah dan Jalan Raya TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (16/1) dini hari. Dua orang tewas dalam kecelakaan di dua lokasi berbeda tersebut.
Informasi yang dihimpun, kecelakaan di perempatan Mal Pondok Indah, Kebayoran Lama, kecelakaan terjadi Minggu sekitar pukul 02.30 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio dan mobil Mercedez Benz. Kejadian yang menewaskan pengendara motor itu sempat viral di media sosial lantaran kedua kendaraan ‘adu banteng”.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jaksel, AKP Sigit menjelaskan, mulanya mobil Mercedez Benz melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Sultan Iskandar, Kebayoran Lama, Jaksel. Tepat, di persimpangan lampu lalu lintas Mal Pondok Indah, tanpa diduga melintas sepeda motor Yamaha Mio.
“Bertabrakan di tengah-tengah lampu merah dan mengakibatkan pengendara motor meninggal di tempat kejadian, sedangkan pembonceng luka-luka di kepala kanan dirawat di RS Fatmawati,” jelas Sigit.
Sigit menambahkan, pengendara dan rekannya yang dibonceng tidak dilengkapi identitas. Sedangkan pengemudi Mercedez Benz adalah pria berinisial KZYK, 20, warga Cilandak.
Sigit mengatakan, kecelakaan lain yang mengakibatkan korban jiwa juga terjadi di depan Toko Berkah Alam, Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu, Minggu sekitar pukul 02.30 WIB.
“Korban meninggal dunia adalah pembonceng sepeda motor, laki-laki inisial MN, 17, warga Kebagusan, Pasar Minggu,” ucap Sigit.
Awalnya, saat korban dibonceng rekannya berinisial RDK, 16, menumpang sepeda motor Honda Blade dan melaju di Jalan Raya TB Simatupang, Pasar Minggu. Tepat di depan Toko Berkah Alam, sepeda motor itu jatuh tertabrak kendaraan lain.
“Motor jatuh ke sebelah kiri mengakibatkan korban luka dan kerusakan kendaraan,” jelas Kanit Laka lantas.
Kendaraan penabrak tidak diketahui karena langsung meninggalkan lokasi sehingga diduga tabrak lari. Menurut Sigit, kedua korban MN dan RDK lalu dibawa ke rumah sakit karena mengalami luka-luka usai kecelakaan.
Korban MN tidak sadar dengan luka di kepala dan kaki kanan. Sedangkan RDK luka pada wajah, tangan dan kaki kiri.
Sayang nyawa MN tak tertolong dan meninggal dunia saat sudah berada di Rumah Sakit Fatmawati.
Satlantas Polres Jaksel, lanjut Sigit, sejauh ini masih menyelidiki kasus kecelakaan yang terjadi di kawasan Mal Pondok Indah dan Jalan Raya TB Simatupang tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Budiyanto, Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum menuturkan, kecelakaan lalu lintas merupakan kejadian yang tidak disangka dan tidak disengaja. Melibatkan kendaraan dengan atau tanpa kendaraan lain yang mengakibatkan korban jiwa dan atau harta benda.
“Siapapun pengguna jalan tidak menginginkan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, namun ironisnya masih banyak pengguna jalan saat beraktivitas di jalan menunjukan sikap dan perilaku yang dapat menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas,” tandas Budiyanto.
“Inilah situasi dilematis yang sering dipertontonkan oleh para pengemudi di jalan. Membangun kesan antara harapan dan kenyataan berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di jalan,” tambahnya.
Menurut dia, setiap pengemudi pasti berharap selamat pada saat di jalan namun kadang-kadang lupa dengan disadari atau tidak melakukan tindakan-tindakan yang kontra produktif. Semisal, disebutnya, melakukan gerakan zig-zag, ngebut, abai terhadap rambu-rambu, lingkungan, dan lain sebagainya.
Budiyanto menuturkan, kecelakaan dapat dihindari apabila pengguna jalan paham dan menjalankan tata cara berlalu lintas yang benar. Sesuai dengan apa yang sudah tertulis secara eksplisit dalam peraturan UU yang sudah diundangkan.
Antara lain, Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Rohnya ada di Pasal 106 ayat (1), setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.
“Penuh konsentrasi artinya penuh perhatian tidak boleh terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon, menonton televisi atau vidio atau meminum-minuman beralkohol atau obat-obatan sehingga mempengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan,” tandasnya.
Secara kasat mata akan tercermin dari sikap perilaku para pengemudi di jalan. Menurutnya, faktor human error sangat dominan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
“Penyebab lain menurut hemat saya hanya menyertai, walaupun kalau kita mau jujur penyebab lain bisa kita antisipasi oleh pengemudi saat sebelum berangkat dan ketika di jalan dengan cara membangun fisibilitas yang baik,” paparnya.
Fisibilitas adalah jangkauan pandangan ke depan untuk bisa melihat, memahami dan mengantisipasi adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Misal, jalan bergelombang, lubang, jalan berkabut dan potensi lain yang membahayakan.
Secara teori, penyebab lalu lintas disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan dan lingkungan. Hasil penelitian dari beberapa lembaga survei bahwa penyebab kecelakaan lalu lintas 90% disebabkan oleh faktor manusia (human error).
Hasil analisa dan evaluasi bahwa setiap kejadian kecelakaan sudah pasti diawali dari pelanggaran lalu lintas. Menurutnya lagi, para pengemudi yang terlibat kecelakaan pada umumnya menceritakan bahwa sebelum terjadi kecelakaan mereka mengatakan kurang konsentrasi.
Disebabkan karena ngantuk, lelah, capai, sakit, menggunakan ponsel, dan seterusnya. Dalam hal ini dapat kita diskripsikan sebagai faktor human error. “Faktor-faktor lain hanya menyertai, kalau kita mau jujur bahwa faktor-faktor lain dapat diantisipasi oleh pengemudi sebelum berangkat dan saat di perjalanan dengan membangun kemampuan fisibilitas,” tambahnya.
Ironisnya memang sering terjadi bahwa antara harapan setiap manusia untuk selamat saat berlalu lintas dengan fakta terjadi di jalan sering bertolak belakang. Karena faktor manusia itu sendiri yang tidak konsisten berlalu lintas aman dan berkeselamatan menjalankan tata cara berlalu lintas yang benar.
“Ingat bahwa kecelakaan lalu lintas dapat berakibat pada banyak aspek, seperti masa depan, ekonomi, sosial dan banyak aspek lainnya,” tutupnya. (ibl)