Diketahui, peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021. Korban saat ini masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Prof Kandou.
Terkait kasus kekerasan seksual yang dialami anak 10 tahun di Manado itu, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, dugaan kekerasan seksual itu telah dilaporkan pada 28 Desember 2021.
Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung. “Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum,” ungkap Irjen Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada ipol.id, Jumat (21/1).
Irjen Dedi menegaskan, penyidik juga bakal melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan. Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado telah mengunjungi Rumah Sakit Prof Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.

