IPOL.ID-Polres Ciamis terus melakukan penyelidikan Polisi Ungkap Kegiatan “Lingkaran Setan” di Ciamis tindak kekerasan dalam kegiatan ‘Lingkaran Setan’ pramuka SMA Negeri 1 Ciamis. Hingga Senin (17/1/2022),
Humas Polres Ciamis mengungkapkan bahwa Unit PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan) Satreskrim Polres Ciamis mengaku telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dusun Sarayuda, Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis.
Di lokasi ini terdapat sebuah rumah kosong yang digunakan untuk kegiatan pramuka SMA Negeri 1 Ciamis.
Petugas mendapat keterangan dari saksi dan korban, delapan senior pramuka memberikan contoh dan mempraktekkan cara memukul dengan tangan kosong.
“Di lokasi ini senior atau kakak kelas memberikan contoh cara memukul kepada adik kelasnya untuk menentukan ketua kelompok pasukan tongkat,” tutur Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu Magdalena.
Magdalena juga menambahkan, dalam salah satu kegiatan pramuka itu, terdapat sesi adu kekuatan antar siswa calon ketua kelompok pasukan tongkat.