Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Jakbar Ungkap Jaringan Narkotika Malaysia-Aceh, 25 Kg Sabu Disita
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polres Jakbar Ungkap Jaringan Narkotika Malaysia-Aceh, 25 Kg Sabu Disita
HeadlineKriminal

Polres Jakbar Ungkap Jaringan Narkotika Malaysia-Aceh, 25 Kg Sabu Disita

Bambang
Bambang Published 17 Jan 2022, 16:29
Share
4 Min Read
IMG 20220117 WA0027
Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo didampingi Wakapolres Metro Jakbar, AKBP Bismo menggelar kasus peredarann sabu jaringan internasional Malaysia-Aceh, Senin (17/1). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Aparat Polres Metro Jakarta Barat megungkap kasus narkoba jaringan internasional Malaysia-Aceh dengan barang bukti 25 Kilogram (kg) sabu. Dua pelaku kurir sabu yang juga residivis ditangkap, Senin (17/1).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengungkapkan, pada Selasa, 11 Januari 2022, sekitar pukul 20.00 WIB.

Terungkapnya kasus narkoba ini adalah pengembangan dari tim saat Operasi Nila di bulan November 2021, saat itu diungkap 4 kg sabu.

“Berangkat dari kasus yang awal, kemudian dianalisa, sehingga pada tanggal 11 Januari 2022 pihaknya menangkap dua pelaku,” kata Kapolres Metro Jakbar, Kombes Ady Wibowo pada wartawan, Senin (17/1).

Baca Juga

Melalui gelat kangen, RSC-WSC terus mengajal dan mengedukasi masyarakat untuk waspada bahaya love scammer. Foto: Dok RSC-WSC
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
Polsek Muara Baru Tangkap Pengintip Wanita Sedang Mandi di Toilet Umum
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan

Kombes Ady mengatakan, seperti diketahui sabu yang dipackaging itu biasanya berasal dari China-Malaysia. Ini jaringan Onternasional yang masuk ke wilayah Indonesia. “Kami berhasil menangkap dua pelaku residivis (salah satu pelaku ditangkap BNN) yang baru selesai menjalankan pidananya di Lapas yang sama selama 4 tahun,” ujar Ady.

Dari dua pelaku itu, sambung Ady, modusnya sabu itu disimpan dalam mobil jenis Civic yang dikamuflase pada bagian speakernya untuk menyimpan 25 kg sabu tersebut.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 25 Kg Sabu Disita, Dua pelaku kurir sabu yang juga residivis ditangkap, Jaringan Narkotika Malaysia-Aceh, Kriminal, polres jakbar, Senin (17/1).
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210920 WA0055 KPK Panggil Sejumlah Dirut BUMN Terkait Proyek Gedung IPDN Kabupaten Gowa
Next Article IMG 20220117 WA0029 Maksimalkan Recovery Asset, Kejagung Terus Memburu Mitra Terdakwa Asabri

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?