Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Maksimalkan Recovery Asset, Kejagung Terus Memburu Mitra Terdakwa Asabri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Maksimalkan Recovery Asset, Kejagung Terus Memburu Mitra Terdakwa Asabri
Hukum

Maksimalkan Recovery Asset, Kejagung Terus Memburu Mitra Terdakwa Asabri

Bambang
Bambang Published 17 Jan 2022, 16:42
Share
3 Min Read
IMG 20220117 WA0029
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi. Foto: Yudha/ipol.id.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya membongkar penyelewengan dana PT Asabri hingga ke akarnya.

Pihak-pihak yang diduga ikut bersama-sama menikmati hasil korupsi akan diproses hukum, terutama untuk kepentingan asset recovery.

Dalam perkara Asabri sendiri, majelis hakim Tipikor telah memvonis enam terdakwa dengan vonis berbeda. Dari 15 tahun hingga 20 tahun. Sementara Heru Hidayat dituntut mati.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Kejagung), Supardi menyampaikan pihaknya masih akan memburu pihak-pihak yang terlibat. Terutama yang terungkap dari fakta-fakta selama persidangan. Sebab penyidik meyakini, masih ada pihak-pihak yang diduga terlibat termasuk mitra terdakwa maupun tersangka.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate

“Bisa saja nanti berkembang lagi (tersangkanya),” kata Supardi saat dihubungi media di Jakarta, Senin (17/1).

Supardi sendiri mengaku tetap fokus melakukan asset recovery untuk pengembalian kerugian negara. Bahkan dia mengakui, tim penyidik perkara Asabri telah memiliki daftar aset yang diduga terafiliasi dengan terdakwa maupun tersangka yang saat ini berada di luar, baik berupa saham maupun aset lainnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Heru Hidayat dituntut mati, hukum, Kejagung Terus Memburu Mitra Terdakwa Asabri, Maksimalkan Recovery Asset, penyelewengan dana PT Asabri hingga ke akarnya.
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220117 WA0027 Polres Jakbar Ungkap Jaringan Narkotika Malaysia-Aceh, 25 Kg Sabu Disita
Next Article IMG 20220117 WA0037 Menpora: WADA Puas dan Apresiasi Kerja Gugus Tugas

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Olahraga
JAPFA Internasional FIDE Rated Apresiasi Atlet Difabel, GM Novendra Pimpin Babak Lima dengan 4,5 VP
24 May 2026, 23:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?