IPOL.ID-Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana narkotika jenis Sabu Cair sebanyak 4.000 ml (4 Liter) yang dilakukan 1 orang tersangka di Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (17/1/2022).
Tersangka diketahui berinisial RK (28) asal Kp. Sepatan, Kabupaten Tangerang. Selain mengamankan RK Polisi juga mengamankan
barang-bukti narkotika jenis ‘Sabu Cair’ sebanyak 12 botol kaca berisi cairan bening mengandung Methapetamine Golongan I sebanyak 4.000 ml (4 liter).
“Kami juga mengamankan BB 1 buah HP merk Xiomi, 1 unit Sepeda Yamaha motor warna putih Nopol: B 3811 CBY dan 1 buah resi pengambilan barang,” jelas Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulfan didampingi Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Komarudin, saat gelar Konferensi Pers, Selasa (25/01).
Zulfan mengatakan, bahwa modus operandi kasus peredaran narkotika ini melalui jasa pengiriman paket Internasional dan masih dalam proses penyidikan dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.