Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Metro Tangerang Ungkap Kasus Sabu Cair Lintas Negara Senilai 16 Kg
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Polres Metro Tangerang Ungkap Kasus Sabu Cair Lintas Negara Senilai 16 Kg
Jabodetabek

Polres Metro Tangerang Ungkap Kasus Sabu Cair Lintas Negara Senilai 16 Kg

Bambang
Bambang Published 26 Jan 2022, 09:46
Share
3 Min Read
IMG 20220126 WA0001
SHARE

Bedasarkan hasil pemeriksaan tersangka, barang bukti tersebut dikirim dari Negara Mexico melalui jasa pengiriman Internasional inisial FX melalui Bandara Soekarno Hatta, dan diantar melalui jasa pengiriman dengan tujuan Jakarta untuk diproses dan diedarkan di Jakarta.

“Sebelum diedarkan, cairan yang mengandung Methamphetamine (Sabu) tersebut di masukan kedalam sebuah tempat (panci), kemudian dicampur dengan alkohol dan etanol serta bahan kimia lainnya didiamkan sampai membeku dan diperkirakan setelah mengkristal dapat menghasilkan 16 kg narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Atas perbuatanya, tambah Kapolres, pelaku dijerat Pasal Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan Paling lama 20 tahun/Seumur hidup/Pidana Mati.

“Untuk Estimasi korban, dari jumlah barang bukti yang berhasil disita berupa narkotika jenis Sabu sebanyak 16 kg. Maka kami (Polrestro Tangerang Kota-red) telah menyelamatkan orang sebanyak 50.000 jiwa dengan asumsi 1 gram digunakan 1 orang pencandu,” pungkasnya

Baca Juga

Hujan menggenangi jalan di Kota Tangerang. Foto : Ist
Duh..Hujan Tak Kunjung Reda, Banjir Kepung Jabodetabek
PMJ Gelar Pelatihan Tupoksi Pamapta, Tekankan Empati dan Profesionalisme Polisi
Menteri PU Respon Cepat Banjir Jabodetabek, Kerahkan Pompa Mobile di 14 Titik
  • (Mul)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jabodetabek, kabid humas polda metro jaya, Polres metro tangerang, Ungkap shabu cair
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220126 WA0000 Bursa Calon Walkot Tangerang Memanas, Bambang Suwondo Peringkat Teratas Polling
Next Article Persita Dapat Tambahan Kekuatan Jelang Hadapi Persikabo 1634824580 Malam Ini Hadapi Persija, Widodo Siapkan Strategi Khusus

TERPOPULER

TERPOPULER
Kericuhan terjadi saat petugas juru sita pengadilan memasuki area eksekusi rumah di Jalan Mualim Aminudin, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kamis (23/4/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
nofollow

Eksekusi Lahan di Cibubur Ricuh, Petugas PN Jaktim dan Warga Baku Hantam

Ekonomi
MEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang
23 Apr 2026, 11:30
Jakarta Raya
Legislator PKB Sebut Fungsi DPRD DKI Dinilai Melemah di Hadapan Eksekutif
23 Apr 2026, 12:06
Jabodetabek
Kamis 23 April 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi
23 Apr 2026, 07:26
Headline
Listrik Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Sejak Pagi, Begini Penjelasan PLN
23 Apr 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?