Penghimpunan dana di pasar modal pun terus meningkat, mencapai Rp363,3 triliun, atau naik 206 persen dari 2020 silam dan menjadi yang terbaik di kawasan Asia Pasifik.
Stabilitas IKNB terjaga dengan baik, didukung oleh permodalan yang cukup kuat, hal ini ditandai dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa (539,8 persen) dan asuransi umum (327,3 persen), jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.
Gearing ratio Perusahaan Pembiayaan juga menurun menjadi 1,98 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali. Risiko kredit di Perusahaan Pembiayaan terpantau stabil dengan NPF di level 3,53 persen, setelah sebelumnya sempat mencapai level di atas 5 persen di 2020.
Hal ini ditopang oleh kebijakan restrukturisasi pembiayaan yang mencapai Rp218,95 triliun dari 5,2 juta kontrak pembiayaan yang merupakan 60,1 persen dari piutang pembiayaan.
Hingga akhir 2021 akses masyarakat terhadap keuangan digital juga terus meningkat seperti pertumbuhan peminjam peer-to-peer lending mencapai 29,69 juta peminjam, jumlah ini meningkat 68,15 persen dibandingkan 2020.