Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Prostitusi Berkedok Panti Pijat, MUI Kota Tangsel Minta Cabut Izin Usahanya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Prostitusi Berkedok Panti Pijat, MUI Kota Tangsel Minta Cabut Izin Usahanya
Jabodetabek

Prostitusi Berkedok Panti Pijat, MUI Kota Tangsel Minta Cabut Izin Usahanya

Robi
Robi Published 24 Jan 2022, 22:02
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 01 24 at 21.46.32
Sekretaris MUI Kota Tangsel, Abdul Rozak
SHARE

IPOL.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) soroti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berhasil menciduk pasangan bugil dan kondom berisi sperma di panti pijat atau Spa Vermogen beberapa waktu lalu. MUI Kota Tangsel meminta Dinas Pariwisata dan Satpol PP mencabut izin usahanya.

Sekretaris MUI Kota Tangsel, Abdul Rozak meminta kepada Satpol PP agar bertindak tegas mencabut izin usaha spa atau panti pijat yang kedapatan membuka layanan prostitusi, kerap berulang kali terjadi. Rozak menilai mencederai Motto Kota Tangsel sebagai Kota religius.

“Segera tindak secara tegas para pengelola spa yang melanggar peraturan, itu apalagi sampai ada prostitusi, itu sangat mencederai Motto Tangsel yang Religius, mohon Satpol PP jangan main mata dengan Pengelola Spa, tapi Satpol PP harus tegas menindak, cabut izin, jangan takut bertindak,” tegas Rozak kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (24/1).

MUI Kota Tangsel menilai, persoalan dugaan prostitusi berkedok Spa bukan lagi persoalan baru ,tetapi tahun lalu sempat juga mencuat persoalan yang sama. Dia menilai Dinas Pariwisata selaku pengawas tempat kebugaran tersebut tidak tegas sehingga kembali terulang.

Baca Juga

Ayah Ayu Ting Ting emosi mendengar Negara Indonesia di Hina Miskin. Foto: IG, @lambe_turah (tangkap layar)
Jamaah Haji Malaysia Hina Indonesia Miskin, Viral Ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak, Naik Pitam!
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Rozak, MUI Tangsel, protitusi, Spa Vermogen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 01 24 at 14.50.41 Kementerian PUPR Siap Entaskan Kawasan Kumuh di Surakarta
Next Article WhatsApp Image 2021 03 07 at 17.19.33 1 Wings Air Akan Membuka Rute Baru, Hubungkan Kalbar dan Kalteng

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Jakarta Raya
PT JIEP Catat Pertumbuhan Laba Bersih 174 Persen di Tahun 2025, Perkuat Peran Penggerak Ekonomi Indonesia
23 May 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?