“Ini bukan persoalan baru, Dinas Pariwisata bertindak tegas, karena dianggap Dinas Pariwisatanya tidak tegas makanya masalah ini selalu berulang-ulang terjadi lagi, Dinas Pariwisata jangan main mata dengan pengelola Spa,” ungkapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, di tambah dengan terbongkarnya tempat kos-kosan yang dijadikan tempat Prostitusi, Ustad Abdul Rojak meminta DPRD Kota Tangsel memanggil Dinas Pariwisata, Satpol PP, Kecamatan dan Kelurahan untuk dilakukan evaluasi soal kinerja mereka.
“Bukan hanya memanggil tapi mengevaluasi dua dinas itu, evaluasi total,” tandasnya. (mul)
