IPOL.ID – Indonesia belum memastikan apakah akan mengirimkan kontingen ke Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022 yang dimulai pada 4 Februari 2022. Sejumlah negara diketahyi sudah memastikan tidak akan mengirimkan atletnya ke gelaran tersebut.
Mereka tidak mengirimkan kontingennya sebagai protes terhadap pelanggaran hak asasi manusia di China. Ini sehubungan adanya kebijakan penahanan satu juta warga Uighur di kamp-kamp penahanan massal.
Negara yang memboikot di antaranya Amerika Serikat (AS), Jerman, Australia, Kanada, Denmark, Inggris, Jepang, dan beberapa negara lainnya.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali sendiri belum memberikan keterangan resminya. Apakah Indonesia akan mengirimkan lagi kontingen seperti pada 2018 di Korea Selatan atau tidak.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, menegaskan, sebaiknya even olahraga jangan didominasi kepentingan politik tertentu.