IPOL.ID – Spesialis pencuri batang besi trotoar milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ditangkap oleh aparat Polsek Metro Menteng. Tersangka pencuri yakni David, 34 tahun, ditangkap di Jalan Diponegoro, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng, Kompol Alvin Pratama mengatakan, pihaknya berhasil menangkap David warga Pramuka, Utan Kayu, Jakarta Timur, usai mencuri batang besi trotoar di Jalan Diponegoro.
“Anggota tangkap tersangka di lokasi sesaat setelah berhasil memotong batang besi tersebut,” tegas Kompol Alvin Pratama pada wartawan di Polsek Metro Menteng, Senin (10/1).
Terungkapnya aksi tersangka, dari adanya video yang sempat viral di media sosial terkait pemotongan batang besi trotoar. Bermodalkan dari itulah, maka petugas langsung melakukan patroli dan menangkap tersangka David.
“Kalau ini tersangka beda dengan video yang beredar, tapi cara beraksinya hampir sama. Kita masih dalami apakah ini tersangka satu komplotan di dalam video yang beredar,” ujarnya.
Anggotanya, menangkap tersangka David saat hendak membawa batang besi tersebut menggunakan bajaj. Tak ingin kehilangan buruannya, pihak berwajib langsung melakukan penangkapan dengan barang bukti batang besi.
“Kalau di lokasi ada dua batang besi, tapi di tempat penyimpanan tersangka ada dua lagi. Jadi total besi yang kita amankan ada 4 batang besi,” bebernya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka David dijerat Pasal 363 KUHP sub Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (ibl)