Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi yang mengatakan pihaknya akan menyesuaikan kondisi kesepakatan yang terjadi terhadap kedua belah pihak yakni keluarga korban dan keluarga pelaku.
“Kedua belah pihak sudah mendatangi Polres Ciamis untuk menyampaikan sudah terjadi kesepahaman untuk memberi pendidikan kepada anak,” ucap AKBP Wahyu Broto NA kepada awak media.
Namun Kapolres Ciamis mengatakan hingga kini Satreskrim Polres Ciamis masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah pihak saksi, korban, pelaku termasuk kantor Cabang Dinas 13, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Rencananya Polres Ciamis akan memberikan keterangan secara resmi bila seluruh prosedur sudah ditempuh.
“Tujuan penanganan Polri bukan untuk menghukum orang tapi untuk memberikan edukasi,” tambah AKBP Wahyu Broto NA.
Sementara itu, kondisi tiga siswa yang mengalami luka parah, kini sudah kembali masuk sekolah. Mereka beraktivitas seperti biasa dan mengaku tidak terganggu oleh kejadian yang menimpanya.