IPOL.ID – Polsek Tigaraksa menangkap seorang pemuda berinisial ESP (20) warga Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. ESP diduga melakukan perampasan telepon genggam milik Rizky Hidayat, warga Kecamatan Tigaraksa.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan peristiwa perampasan itu terekam kamera CCTV salah satu minimarket di Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Rabu (19/1).
“Korban mengalami luka di bagian lengan karena terjatuh saat berusaha mempertahankan ponselnya,” kata Zain, Minggu (30/1).
Zain menjelaskan, awalnya korban hendak menjual ponsel miliknya itu. Korban kemudian meminta tolong teman bernama Zikir yang saat ini berstatus saksi untuk menjualkan ponsel itu.
Saksi Zikir kemudian menghubungi tersangka yang sepengetahuan saksi Zikri, berniat membeli ponsel. “Saat bertemu di TKP, tersangka berpura-pura memeriksa kondisi HP. Tiba-tiba tersangka hendak kabur dan korban berusaha mempertahankan HP namun terjatuh karena ditendang tersangka,” jelas Zain.