Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 14 Pekerja Salon Plus-plus di Padang Dibekuk Satpol PP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > 14 Pekerja Salon Plus-plus di Padang Dibekuk Satpol PP
Nusantara

14 Pekerja Salon Plus-plus di Padang Dibekuk Satpol PP

Timur
Timur Published 24 Feb 2022, 16:38
Share
1 Min Read
satu 2 133
Ilustrasi PSK Foto: Tribun Jateng
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 14 pekerja salon kecantikan dan Spa plus-plus diamankan Satpol PP Kota Padang, pada Rabu 23 Februari 2022 malam.

Kabid Tibum Pol PP Padang Edrian Edward mengatakan penangkapan tersebut dimulai dari hasil laporan masyarakat sekitar. Masyarakat melapor jika tempat salon tersebut digunakan sebagai tempat berbuat maksiat.

“Ada 3 Salon dan Spa yang kita lakukan razia, namun tidak ada aktifitas yang berbentuk salon, yang kita temukan adanya sekat-sekat, seperti tempat pijit,” katanya Kamis 24 Februari 2022.

Edrian menuturkan, ke 14 orang yang diamankan tersebut didata dan akan dilakukan pemeriksaan tes HIV oleh tim kesehatan. Hal itu guna mencegah adanya indikasi penularan penyakit.

Baca Juga

lustrasi, penganiayaan. Foto: Istock
Kesal Tarif Tak Sesuai Perjanjian, Pria di Aceh Aniaya PSK Usai Berhubungan Intim
Sudah Kembali ke Indonesia, Sebagian WNI Korban TPPO Jadi PSK di Australia Tak Mau Beri Keterangan
Sadis, PSK Michat di Bali Tewas Digorok Pria Hidung Belang

Selain pemeriksaan kesehatan, Edrian mengatakan Pol PP juga akan mendata apakah 14 orang tersebut terlibat dalam bisnis prostitusi, jika kedapatan akan dibina di Andam Dewi Solok.

“Kita tunggu hasil PPNS, jika ada yang terbukti bekerja sebagai PSK, maka akan kita kirim ke Andam Dewi Solok, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut, untuk pemilik kita berikan sanksi sesuai Perda yang berlaku,” kata Edrian.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: psk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kecelakaan Maut Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Mobil di Senen, Roda Sampai Copot
Next Article pegadaian Obligasi dan Sukuk Pegadaian Raih Predikat Superior dari Pefindo

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
Jakarta Raya
Wibi Andrino Terima Audiensi Relawan Jakarta Maju Bersama, Dorong Kolaborasi Anak Muda untuk Masa Depan Jakarta
13 May 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?