IPOL.ID – Kantor Royal Society Thailand (ORST) mengumumkan bahwa nama resmi ibu kota Thailand akan berubah dari Bangkok menjadi Krung Thep Maha Nakhon. Namun, nama Bangkok masih diakui kedepannya.
Nama Krung Thep Maha Nakhon akan diberlakukan setelah komite yang bertugas memeriksa rancangan Undang-Undang menyetujuinya.
Keputusan ini diambil usai setelah kabinet menyetujui draf pengumuman Kantor Perdana Menteri Thailand, Selasa (15/2).
Dikutip dari Bangkok Post, dalam rancangan ini, ORST mengajukan pembaruan terkait nama negara, wilayah, zona administratif, dan ibu kota.
Komite ORST memperbarui penyebutan negara, wilayah, zona administratif, dan ibu kota agar sesuai dengan situasi saat ini.
Panel itu kemudian mengusulkan penyebutan tersebut ke kantor perdana menteri untuk dibuat pengumumannya.
Selain penyebutan Bangkok, ORST juga memperbarui beberapa penyebutan wilayah lain, seperti kata Rome dan Roma untuk ibu kota Italia.
Komite ini juga mengubah penyebutan ibu kota Myanmar dari Yangon ke Nay Pyi Taw, pun juga perubahan sebutan dari Kerajaan Nepal menjadi Republik Demokrasi Federal Nepal.
Bangkok Akan Ganti Jadi Krung Thep Maha Nakhon
