Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ritual Maut Pantai Payangan Jember, Pimpinan Padepokan Tunggal Jati Jadi Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ritual Maut Pantai Payangan Jember, Pimpinan Padepokan Tunggal Jati Jadi Tersangka
HeadlineKriminalNews

Ritual Maut Pantai Payangan Jember, Pimpinan Padepokan Tunggal Jati Jadi Tersangka

Farih
Farih Published 16 Feb 2022, 23:00
Share
1 Min Read
Korban tewas ritual di Jember NET
Korban tewas ritual di Pantai Kayangan Jember (NET)
SHARE

IPOL.ID – Polisi menetapkan Ketua Padepokan Tunggal Jati Nusantara (TJN) Nur Hasan sebagai tersangka dalam kasus ritual maut yang menewaskan 11 orang di Pantai Payangan, Kabupaten Jember.

“Saudara NH ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan oleh penyidik,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Rabu (16/2/2022).

Yang bersangkutan diyakini telah terbukti bersalah dan terpenuhi unsur pidananya dengan pasal 359 KUHP berdasarkan pemeriksaan keterangan saksi-saksi dan ditambah alat bukti lainnya.

“Faktanya bahwa yang menginisiasi kegiatan ritual di Pantai Payangan pada Sabtu, 12 Februari hingga Minggu, 13 Februari yang menewaskan 11 orang adalah NH, sehingga yang paling bertanggung jawab dan pihak yang menyuruh anggotanya masuk ke dalam air laut adalah tersangka,” paparnya.

Tersangka juga sudah diperingatkan oleh juru kunci Gunung Samboja, Pak Sladin agar tidak menggelar ritual yang terlalu dekat dengan laut karena saat itu cuaca buruk dengan ombak tinggi. Namun tersangka mengabaikan dan tetap menggelar ritual di tempat berbahaya.

Dalam melaksanakan ritual di Pantai Payangan, tersangka menyuruh anggotanya masuk ke dalam air laut, sehingga mengakibatkan terseret ombak tinggi hingga menyebabkan 11 orang tewas.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: news, Padepokan Tunggal Jati, Pantai Payangan Jember, ritual maut, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bangkok Bangkok Akan Ganti Jadi Krung Thep Maha Nakhon
Next Article 20220215 PBSI BATC2022 D1 Chico Kejuaraan BATC 2022: Kans Indonesia Hadapi Korsel 50-50 Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?