IPOL.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan akan mengusut dugaan intimidasi yang diduga dialami dr Icha, dokter yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, sebelum meninggal dunia.
Kemenkes menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk tekanan maupun perundungan terhadap tenaga kesehatan.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman mengatakan proses investigasi kini tengah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal Kemenkes.
Penyelidikan difokuskan pada dugaan intimidasi yang disebut dilakukan oleh individu tertentu terhadap almarhumah.
“Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan,” ujarnya, Minggu (28/6).
Kemenkes juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, dan pihak rumah sakit, untuk memastikan perlindungan hukum sekaligus dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan.

