Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenkes Pastikan Harga Obat Tak Melonjak Tinggi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemenkes Pastikan Harga Obat Tak Melonjak Tinggi
Nasional

Kemenkes Pastikan Harga Obat Tak Melonjak Tinggi

Iqbal
Iqbal Published 13 Jun 2026, 20:29
Share
2 Min Read
obat
Ilustrasi apotek penyedia obat-obatan. Foto: iStock
SHARE
IPOL.ID – ementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan kemungkinan kenaikan harga obat-obatan akibat fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat serta kenaikan harga minyak tetap dalam batas wajar dan tidak akan melonjak tajam.

Sementara itu, harga obat-obatan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipastikan tidak naik dan tetap terjaga.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, saat memberikan keterangan pers usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, baru-baru ini.

“Harga obat kita sudah lihat mana yang naik yang masuk akal dan yang tidak masuk akal. Tapi untuk obat-obatan BPJS, kita berhasil jaga,” ujar Menkes Budi.

Ia menjelaskan, kenaikan nilai tukar dolar tidak serta-merta membuat harga obat ikut naik dengan persentase yang sama. Sebab, sebagian besar komponen biaya produksi obat di dalam negeri masih menggunakan rupiah.

Baca Juga

KEMENKES
Kemenkes Angkat Bicara Data HIV Sidoarjo Meningkat
Kusta Bukan Kutukan, Kemenkes: Deteksi Dini dan Pengobatan Putuskan Penularan
Kemenkes Usut Kematian Dokter Icha Diduga Diintimidasi Anggota DPRD

Karena itu, pemerintah telah menghitung batas kenaikan harga yang masih wajar. Kenaikan di kisaran 10 hingga 20 persen dinilai masih masuk akal, sementara di atas angka tersebut dianggap sebagai upaya mengambil keuntungan sepihak.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: harga obat, Kemenkes, Naik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SLAMET DPR Soroti Diversifikasi Pangan dan Penguatan Kelembagaan Bulog dalam Revisi UU Pangan
Next Article brazil vs maroko adu taktik pragmatis di panggung pembuka 13062026 062939 Piala Dunia 2026: Duel Raksasa Brazil vs Maroko pagi Ini, Siapa Pemenang?

TERPOPULER

TERPOPULER
Persija vs Port FC. Foto: Persija
Headline

2 Kali Tertinggal, Persija Tahan Imbang Port FC

Kriminal
Pedagang Martabak Kemalingan Handphone di Kreo, Ponsel Korban untuk Hadiah Ulang Tahun Anaknya
29 Jul 2026, 16:30
BNI
BNI Perkuat Fundamental Bisnis, Dukung Transformasi BUMN
29 Jul 2026, 19:00
Olahraga
7 Negara Bersaing di Caffino Srikandi Merdeka Cup: Ajang Atlet Sepak Bola Putri U-16 Indonesia Berjuang di Kancah Internasional
29 Jul 2026, 16:28
HeadlineNasional
Indonesia Borong Medali International Mathematical Olympiad 2026 di China
29 Jul 2026, 12:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?