Sementara itu, harga obat-obatan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dipastikan tidak naik dan tetap terjaga.
Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, saat memberikan keterangan pers usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, baru-baru ini.
“Harga obat kita sudah lihat mana yang naik yang masuk akal dan yang tidak masuk akal. Tapi untuk obat-obatan BPJS, kita berhasil jaga,” ujar Menkes Budi.
Ia menjelaskan, kenaikan nilai tukar dolar tidak serta-merta membuat harga obat ikut naik dengan persentase yang sama. Sebab, sebagian besar komponen biaya produksi obat di dalam negeri masih menggunakan rupiah.
Karena itu, pemerintah telah menghitung batas kenaikan harga yang masih wajar. Kenaikan di kisaran 10 hingga 20 persen dinilai masih masuk akal, sementara di atas angka tersebut dianggap sebagai upaya mengambil keuntungan sepihak.
