Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR Soroti Diversifikasi Pangan dan Penguatan Kelembagaan Bulog dalam Revisi UU Pangan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > DPR Soroti Diversifikasi Pangan dan Penguatan Kelembagaan Bulog dalam Revisi UU Pangan
Ekonomi

DPR Soroti Diversifikasi Pangan dan Penguatan Kelembagaan Bulog dalam Revisi UU Pangan

Iqbal
Iqbal Published 13 Jun 2026, 20:00
Share
2 Min Read
SLAMET
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi IV DPR  Slamet menilai konsep diversifikasi pangan perlu disosialisasikan secara lebih luas kepada masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, agar pemahaman mengenai pangan lokal dapat semakin mengakar. Menurutnya, diversifikasi pangan tidak semata dimaknai sebagai penambahan jenis pangan baru, tetapi juga upaya mengembalikan masyarakat pada sumber pangan lokal yang telah menjadi bagian dari sejarah dan budaya bangsa.

“Kalau asumsi diversifikasi pangan adalah memperbanyak jenis pangan selain beras, mungkin istilah ini perlu mulai disosialisasikan kembali, terutama kepada mahasiswa. Kita ingin kembali kepada pangan lokal seperti jagung dan singkong yang memiliki ikatan historis yang kuat dengan masyarakat kita,” ujar Slamet di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah, melalui keterangan resmi DPR, Sabtu (13/6/2026).

Selain isu diversifikasi pangan, ia juga menyoroti perubahan peran Bulog setelah bertransformasi menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga memiliki orientasi bisnis. Baginya, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam merumuskan sistem kelembagaan pangan ke depan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diversifikasi Pangan, dpr, Penguatan Bulog, Revisi UU Pangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kemasan bungkus rokok seragam Demi Generasi Muda, Kemenkes Godok Aturan Kemasan Bungkus Rokok Seragam
Next Article obat Kemenkes Pastikan Harga Obat Tak Melonjak Tinggi

TERPOPULER

TERPOPULER
Mlatiwangi, UMKM tas serat alam asal Kota Semarang yang berdiri sejak 2017 dan kini produknya telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia hingga pasar mancanegara. Foto: Dok BRI
Ekonomi

Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Tekno/Science
PLN Terus Dukung Ekosistem Digital Nasional, Listriki Data Center Hingga 2×725 MVA untuk Digital Edge Indonesia
13 Jun 2026, 14:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?