“Sekarang yang terjadi karena Bulog bertransformasi menjadi BUMN yang pasti orientasinya adalah keuntungan. Kalau ada penugasan pemerintah, share-nya juga kecil, hitungannya 8 sampai 10 persen,” tuturnya.
Akibatnya, kata Slamet, kemampuan pemerintah untuk melakukan intervensi pasar ketika terjadi gejolak harga menjadi lebih terbatas. “Sehingga begitu harga terjadi gejolak, pemerintah tidak bisa mengendalikan karena memang tidak memegang logistik secara tinggi, setara share-nya di pasarnya,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia menilai penting untuk memperjelas posisi Bulog dalam sistem pangan nasional, terutama setelah terbentuknya lembaga pangan yang baru. Menurutnya, masukan dari kalangan akademisi juga banyak menyoroti isu tersebut.
“Ini saya mendapatkan tanggapan dari kampus, bagaimana posisi Bulog ini di saat memang ada badan pangan. Jadi ini penting karena memang kita ingin pemerintah tetap mampu mengendalikan harga pangan,” tuturnya.
Mengakhiri pernyataan, dirinya menegaskan bahwa tujuan utama pembangunan pangan nasional tidak hanya sebatas mencapai swasembada, tetapi juga memastikan pangan dapat diakses oleh seluruh masyarakat dengan harga yang terjangkau. “Kita ingin swasembada pangan, tapi harga terjangkau juga. Artinya, secara jumlah cukup, tetapi rakyat kita juga dapat menjangkaunya,” tutup Slamet. ***
