Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR Banah Tolak RUU Perampasan Aset, Habiburokhman Bantah: Justru Kita Gaspol
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > DPR Banah Tolak RUU Perampasan Aset, Habiburokhman Bantah: Justru Kita Gaspol
Headline

DPR Banah Tolak RUU Perampasan Aset, Habiburokhman Bantah: Justru Kita Gaspol

Farih
Farih Published 13 Jul 2026, 16:33
Share
5 Min Read
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Foto: Parlementaria
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Foto: Parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Tudingan bahwa DPR menolak pengesahan RUU Perampasan Aset dibantah Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Ia menyebut anggapan tersebut sebagai hoaks yang beredar di media sosial, padahal Komisi III justru terus mengebut pembahasan RUU tersebut selama tiga masa sidang terakhir.

“Kita gaspol, kita gaspol pakai turbo untuk melakukan pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset ini ya. Teman-teman perlu diketahui bahwa hari ini mungkin sudah yang ke berapa nih. Ke-23 ya dan ke-24 elemen masyarakat yang menyampaikan pandangannya, aspirasinya terkait perampasan aset ini dan masih akan terus kita gas lagi,” papar Habiburokhman saat rapat dengan akademisi dan mahasiswa, Senin (13/7).

Ia menyebut, di sisa masa sidang ini masih ada sekitar delapan institusi dan tokoh lagi yang dijadwalkan menyampaikan aspirasi, termasuk dua organisasi Peradi yang akan memberikan pandangannya.

“Ini di sisa masa sidang ini ya, masih ada sekitar delapan institusi dan tokoh lagi yang akan menyampaikan aspirasinya, pendapatnya, pandangannya. Juga ada nanti siang pun ya ada dari Peradi ya, dua organisasi Peradi menyampaikan pendapatnya terkait pembentukan undang-undang perampasan aset ini,” katanya.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid
Komisi VIII DPR Perjuangkan Insentif Guru Honorer Madrasah Rp1 Juta per Bulan
KPK Mulai Dalami Dugaan Pemberian Uang dari Kemenag kepada Pansus DPR
Polisi Telusuri Kemungkinan Aktor Lain di Balik Pembawa Molotov Saat Aksi di DPR
12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, Habiburokhman, RUU Perampasan aset
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kecelakaan Korban Tewas Kecelakaan Pikap Rombongan Kawinan di Indramayu Bertambah Jadi 12 Orang
Next Article Demi konten tiga pria nekat mengeluarkan sebagian badan dari jendela mobil yang melaju di Tol Semarang-Solo. Foto: Tangkapan layar Instagram @portalsemarang Demi Konten Viral, 3 Pria Nekat Keluar Jendela Mobil di Tol, Polisi Bertindak

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Nasional
Menteri Jumhur Dorong Daerah Ubah Tantangan Lingkungan Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
13 Jul 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?