IPOL.ID – Tudingan bahwa DPR menolak pengesahan RUU Perampasan Aset dibantah Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Ia menyebut anggapan tersebut sebagai hoaks yang beredar di media sosial, padahal Komisi III justru terus mengebut pembahasan RUU tersebut selama tiga masa sidang terakhir.
“Kita gaspol, kita gaspol pakai turbo untuk melakukan pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset ini ya. Teman-teman perlu diketahui bahwa hari ini mungkin sudah yang ke berapa nih. Ke-23 ya dan ke-24 elemen masyarakat yang menyampaikan pandangannya, aspirasinya terkait perampasan aset ini dan masih akan terus kita gas lagi,” papar Habiburokhman saat rapat dengan akademisi dan mahasiswa, Senin (13/7).
Ia menyebut, di sisa masa sidang ini masih ada sekitar delapan institusi dan tokoh lagi yang dijadwalkan menyampaikan aspirasi, termasuk dua organisasi Peradi yang akan memberikan pandangannya.
“Ini di sisa masa sidang ini ya, masih ada sekitar delapan institusi dan tokoh lagi yang akan menyampaikan aspirasinya, pendapatnya, pandangannya. Juga ada nanti siang pun ya ada dari Peradi ya, dua organisasi Peradi menyampaikan pendapatnya terkait pembentukan undang-undang perampasan aset ini,” katanya.
