Untuk itu, mereka mengajukan tiga rekomendasi, di antaranya menetapkan timeline pengesahan yang jelas dalam Prolegnas, merumuskan mekanisme penyitaan yang transparan, serta mengedepankan pendekatan berorientasi pada hak-hak korban kejahatan. (far)
Untuk itu, mereka mengajukan tiga rekomendasi, di antaranya menetapkan timeline pengesahan yang jelas dalam Prolegnas, merumuskan mekanisme penyitaan yang transparan, serta mengedepankan pendekatan berorientasi pada hak-hak korban kejahatan. (far)
Sign in to your account
