IPOL.ID – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru, Kuntadi, segera menuntaskan penanganan dugaan korupsi yang membelit mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Menurutnya, penyelesaian perkara tersebut akan menjadi ujian bagi kredibilitas Kejaksaan Agung.
“Jangan sampai nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan tercoreng oleh perilaku oknum,” kata Habiburokhman, Kamis (23/7).
Habiburokhman juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kuntadi yang baru saja menerima amanah sebagai Jampidsus, menggantikan posisi yang sebelumnya diisi Febrie.
Kuntadi ditunjuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 87/TPA Tahun 2026, setelah sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Sosok Kuntadi sendiri, menurut Habiburokhman, dikenal sebagai jaksa yang bersih, berintegritas, dan independen. Ia berharap kepemimpinan Kuntadi dapat segera menuntaskan kasus Febrie.
“Dengan kepemimpinan beliau, saya berharap kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dapat diusut secara cepat, transparan, dan berkeadilan hingga tuntas,” ucapnya.
