IPOL.ID – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda melontarkan kritik PEDA terhadap budaya kerja aparatur sipil negara (ASN). Ia menilai pola kerja birokrasi masih belum berubah.
Sorotan itu disampaikan Rifqi dalam rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).
“Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi,” katanya.
Ia juga menilai profesi ASN masih identik dengan zona nyaman. Padahal, kata dia, birokrasi seharusnya mampu bersaing dengan dunia kerja swasta yang lebih mengedepankan produktivitas dan pencapaian.
“Coba kita pikirin deh di swasta orang bisa kompetitif kok pegawai Negeri ASN enggak bisa kompetitif,” ucap politikus Partai NasDem ini.
Guna mengubah budaya kerja tersebut, Komisi II DPR tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Salah satu poin yang akan diatur yakni penerapan indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) yang lebih ketat bagi seluruh ASN, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
