IPOL.ID – Kementerian Kesehatan RI resmi menggandeng perusahaan biofarmasi global asal Jepang, Takeda, untuk membangun ekosistem Produk Obat Derivat Plasma (PODP) di Indonesia. Kerja sama ini ditandai dengan pemberian izin fraksionasi plasma oleh Kemenkes kepada Takeda, sekaligus menjadi inisiatif pembangunan ekosistem plasma hulu-hilir pertama di kawasan Asia Tenggara.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kemitraan strategis ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memastikan kemandirian dan akses berkelanjutan terhadap terapi esensial bagi masyarakat.
“Inisiatif ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk membangun kapabilitas layanan kesehatan yang strategis. Melalui kerja sama yang erat dengan mitra global terpercaya seperti Takeda, Indonesia akan dapat mempercepat pengembangan sistem layanan kesehatan yang lebih tangguh dan siap menghadapi masa depan,” ujar Budi melalui siaran pers yang diberikan di Jakarta.
Sebagai tahap awal, Takeda akan menginvestasikan dana hingga 30 juta dolar AS atau sekitar Rp539 miliar untuk tahap pengembangan awal selama dua tahun. Investasi ini dialokasikan untuk mendirikan beberapa bank plasma di Indonesia yang dijadwalkan mulai beroperasi pada tahun 2027 sebagai bagian dari jaringan bank plasma BioLife milik Takeda.
