IPOL.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik grooming, yakni bentuk manipulasi psikologis yang dilakukan pelaku untuk memperoleh kepercayaan korban sebelum mengendalikan atau mengeksploitasinya. Edukasi ini dinilai penting karena grooming dapat menimpa siapa saja, baik anak-anak maupun orang dewasa.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menjelaskan bahwa grooming bukan sekadar perhatian atau rayuan biasa, melainkan proses yang dilakukan secara bertahap hingga korban kehilangan kemampuan untuk menolak atau melepaskan diri.
“Grooming bukan sekadar rayuan manis atau perhatian berlebihan. Ia adalah strategi yang sistematis, pelaku mendekati korban dengan sikap penuh perhatian, hadiah, atau janji-janji yang membuat korban merasa istimewa,” ujar Imran, Jumat (26/6/2026).
Ia menjelaskan, pelaku biasanya membangun hubungan yang tampak hangat dan penuh perhatian. Setelah korban merasa percaya, pelaku mulai meminta korban merahasiakan hubungan tersebut, menjauhkan mereka dari keluarga maupun teman, hingga menciptakan ketergantungan emosional.

