“PTM Terbatas sudah ditindaklanjuti oleh para stakeholder seperti Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, dan KCD,” imbuhnya.
Sementara, Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, pihaknya akan mendukung penerapan protokol kesehatan selama PPKM Level 3 baik di pusa-pusat perbelanjaan, pusat bisnis, pasar tradisional, kafe, restoran, tempat hiburan, dan lainnya.
“Kita akan mengoptimalkan kembali Satgas PPKM yang akan menegakkan disiplin protokol kesehatan,” katanya.
Ia menambahkan, pembatasan mobilitas masyarakat dengan penerapan ganjil genap akan dilakukan setiap akhir pekan atau Sabtu – Minggu khusus untuk kendaraan di luar wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan).
“Ganjil genap akan dilakukan setiap Sabtu – Minggu khusus untuk kendaraan diluar wilayah Ciayumajakuning. Nanti akan diseleksi oleh anggota di lapangan, akan ada 4 titik yang akan dijadikan pos pantau penerapan ganji genap yakni Bunderan Krucuk (Depan Gedung Bakorwil, Kedawung, Jalan Kalijaga, dan Jalan Jenderal Sudirman (Pos Penggung),” pungkasnya.