Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PPKM Level 3, Satpol PP Jaksel Tindak 1.713 Pelanggar Masker hingga Tempat Karaoke di Melawai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > PPKM Level 3, Satpol PP Jaksel Tindak 1.713 Pelanggar Masker hingga Tempat Karaoke di Melawai
Jakarta Raya

PPKM Level 3, Satpol PP Jaksel Tindak 1.713 Pelanggar Masker hingga Tempat Karaoke di Melawai

Timur
Timur Published 16 Feb 2022, 20:34
Share
3 Min Read
satu 2 83
Aparat Satpol PP saat melakukan razia mendapati warga masyarakat yang tidak mengenakan masker di Jakarta. Foto: dok. ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Sebanyak 1.713 warga terjaring operasi razia masker yang digelar aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di 10 kecamatan se-Jakarta Selatan, periode 7 hingga 13 Februari 2022. Bahkan pada tanggal 10 Februari, tempat karaoke di kawasan Melawai pun disikat Satpol PP.

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, pihaknya memberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi kepada 1.713 warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Ribuan warga yang terjaring operasi tertib masker terdiri dari 1706 orang dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalanan dan tujuh orang lainnya dikenakan sanksi denda administrasi dengan total sebesar Rp 550 ribu.

“Kami juga membubarkan kerumunan orang di 10 lokasi selain razia masker di sejumlah ruas jalan,” kata Kasatpol PP Jaksel, Ujang pada wartawan, Rabu (16/2).

Baca Juga

satu 2 81
Koramil Mauk Lakukan Operasi PPKM Level 3 di Dua Lokasi
Operasi Gabungan PPKM Level 3, Koramil Balaraja Cegah Virus Omicron
Cirebon Berlakukan Kembali PTM Terbatas dan Ganjil Genap

Ujang menjelaskan, pengawasan protokol kesehatan juga digelar di 249 tempat usaha makanan dan minuman yang tersebar di 10 kecamatan. Total sanyak 49 lokasi tempat usaha dikenakan sanksi tegas sesuai aturan PPKM level 3 di Ibukota.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: PPKM Level 3
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article melon motogp Tiketapasaja.com Gelar Promo Menarik Tiket MotoGP 2022 Mandalika di Bulan Penuh Cinta
Next Article Pelaku begal pantat perempuan terekam kamera CCTV Fototangkapan layar Kurang Ajar, Begal Pantat Berkeliaran di Bekasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
Nusantara

Layanan SIM Keliling Digelar di Kota Bandung, Sabtu 30 Mei 2026

Nusantara
Disaksikan Istri, Lomon Monei Bahagia Terima Rumah Baru PT Kristalin Ekalestari
30 May 2026, 09:14
Jakarta Raya
Isak Tangis Warnai Perpisahan Wali Kota Jaksel Muhamad Anwar
29 May 2026, 23:01
Ekonomi
Perluas Akses Transaksi Valas, BRI Operasikan Money Changer di Lokasi Strategis
30 May 2026, 10:21
NewsPolitik
Revisi UU Hak Cipta Mendesak Dilakukan, Antisipasi Perkembangan AI Dua Tahun Terakhir
30 May 2026, 10:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?