IPOL.ID – Tersangka kasus akses dokumen ilegal, Adam Deni positif terpapar COVID-19 di dalam tahanan Mabes Polri.
“Yang kami dengar dari penyidik kemarin betul, beliau sedang terkena COVID,” ujar kuasa hukum Adam Deni, Susandi di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (18/2/2022).
Padahal, Adam Deni harusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.”Betul, berkas sudah P21. Sekarang sudah naik tahap dua,” tutur Susandi.
Tidak dijelaskan oleh Susandi bagaimana detail kondisi Adam Deni usai terinfeksi COVID-19.”Yang pasti sekarang sedang isolasi mandiri di tahanan,” ucap Susandi.
Meski berkas penyidikan sudah lengkap, pihak Adam Deni tetap mengupayakan perdamaian serta permintaan maaf kepada pihak keluarga pelapor SYD.
Adam Deni ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD.
Polisi membekuk Adam yang juga pegiat media sosial usai adanya laporan yang dibuat oleh seseorang berinisial SYD. Pelaporan tertera dengan Nomor: LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tanggal 27 Januari 2022. Adam terendus mengunggah dokumen elektronik tanpa izin pemilik.