IPOL.ID – Polrestabes Bandung masih memberlakukan aturan ganji-genap bagi kendaraan yang hendak masuk wilayah Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan aturan ganjil-genap itu akan diberlakukan di lima gerbang tol di antaranya Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhammad Toha, dan Buahbatu.
“Kita tetap melaksanakan bersama TNI dan Pemkot Bandung untuk mengurangi kendaraan ke Kota Bandung sehingga Omicron tidak meningkat lagi,” katanya.
Aturan ganjil-genap itu diberlakukan setiap akhir pekan yakni Jumat mulai pukul 14.00-20.00 WIB. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu berlaku mulai pukul 07.00-20.00 WIB.
Menurut Aswin, ganjil genap yang telah dilakukan pada pekan sebelumnya cukup berdampak pada penurunan mobilitas kendaraan di Kota Bandung.
“Sejumlah penyekatan bakal terus dilakukan di Kota Bandung,” tandasnya.