IPOL.ID-Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia PPKM di wilayah Ciputat Timur, dalam razia tersebut masih banyak warga tidak menggunakan masker dan swalayan yang abaikan scan barcode Pedulilindungi.
Hal tersebut dijumpai saat razia PPKM di Ciputat Timur, Kamis (10/2).
Pedulilindungi menjadi syarat bagi masyarakat untuk dapat mengakses suatu tempat keramaian, seperti halnya pasar swalayan, mal, hingga tempat wisata. Namun di tengah melonjaknya kasus Covid-19, masih ada beberapa tempat keramaian di Tangerang Selatan yang abai terhadap persyaratan itu.
“Hari ini Kami melakukan patroli PPKM. Di antaranya Tim Gagak Hitam ditugaskan di Ciputat Timur, terkait dengan maraknya omicron ini,” jelas Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachry.
Dalam razia ditemukan banyak sekali pelanggaran. Mulai dari pelanggaran yang dilakukan oleh individu, hingga dua pasar swalayan di wilayah tersebut.
Pelanggarannya, yakni terkait aktivasi scan barcode pedulilindungi bagi para pengunjung.