Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polresta Tangerang Ringkus 7 Predator Seksual Anak, Ada 2 Orang Guru dan Ketua RT
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Polresta Tangerang Ringkus 7 Predator Seksual Anak, Ada 2 Orang Guru dan Ketua RT
Jabodetabek

Polresta Tangerang Ringkus 7 Predator Seksual Anak, Ada 2 Orang Guru dan Ketua RT

Bambang
Bambang Published 10 Feb 2022, 21:46
Share
3 Min Read
IMG 20220210 WA0053
Polresta Tangerang Ringkus 7 Predator Seksual Anak. Mul
SHARE

IPOL.ID-Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Tangerang Polda Banten mengungkap tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Selama Januari 2022, terungkap 7 kasus dengan 7 tersangka dengan korban sebanyak 12 orang terdiri dari 9 perempuan dan 3 laki – laki.

Hal itu disampaikan Kapolresta Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat konferensi pers di Gedung Presisi Polresta Tangerang, Kamis (10/2/20220).

“Para tersangka kami tangkap untuk kasus kekerasan seksual anak yang berbeda-beda yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah hukum Polresta Tangerang,” kata Zain.

Ketujuh tersangka itu adalah EK (31), seorang buruh harian, dengan korban 2 anak perempuan, kasusnya terjadi di wilayah Cisoka. Kemudian A (44), seorang buruh tani, dengan korban 1 anak perempuan, kasusnya terjadi di wilayah Kecamatan Gunung Kaler. Tersangka A merupakan ayah tiri korban.

Baca Juga

Hujan menggenangi jalan di Kota Tangerang. Foto : Ist
Duh..Hujan Tak Kunjung Reda, Banjir Kepung Jabodetabek
Menteri PU Respon Cepat Banjir Jabodetabek, Kerahkan Pompa Mobile di 14 Titik
Pegadaian Peduli, Sigap Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir Jabodetabek

Lalu BRP (19), seorang mahasiswa yang melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di dalam mobil di sekitaran Jalan Raya Serang. Selanjutnya, IFM (20), seroang guru SD swasta, yang melakukan kekerasan seksual kepada 3 siswinya. Tersangka IFM melakukan aksi bejatnya di perpustakaan sekolah.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ada 2 Orang Guru dan Ketua RT, jabodetabek, Kapolresta Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, polresta tangerang, Ringkus 7 Predator Seksual Anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220210 WA0043 Sejarah, Kali Pertama BP2MI Berangkatkan 200 Perawat Indonesia ke Jerman
Next Article IMG 20220210 WA0055 Gelar Razia PPKM, Satpol PP Temukan Swalayan di Tangsel Abaikan Pedulilindungi

TERPOPULER

TERPOPULER
Kericuhan terjadi saat petugas juru sita pengadilan memasuki area eksekusi rumah di Jalan Mualim Aminudin, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kamis (23/4/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
nofollow

Eksekusi Lahan di Cibubur Ricuh, Petugas PN Jaktim dan Warga Baku Hantam

Ekonomi
MEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang
23 Apr 2026, 11:30
Jakarta Raya
Legislator PKB Sebut Fungsi DPRD DKI Dinilai Melemah di Hadapan Eksekutif
23 Apr 2026, 12:06
Jabodetabek
Kamis 23 April 2026, Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi
23 Apr 2026, 07:26
Headline
Listrik Sejumlah Wilayah Jakarta Padam Sejak Pagi, Begini Penjelasan PLN
23 Apr 2026, 12:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?