IPOL.ID – Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi seperti Bright Gas, sedangkan untuk LPG subsidi 3 kg tidak ada perubahan harga yang berlaku.
Hal itu seiring peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi salah satu acuan penetapan harga LPG pada bulan ini yang mencapai USD775 metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
“Untuk LPG subsidi 3 kg yang porsinya lebih dari 93 persen dari total konsumsi LPG Nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga. Harga LPG subsidi 3 kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” ungkap Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting melalui keterangannya, Senin (28/2).
Irto melanjutkan, penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi yang dikonsumsi 7 persen dari total konsumsi LPG nasional. Penyesuaian harga yang berlaku mulai 27 Februari 2022 ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.